Mohammad Sofie Abdul Hasan dan Moses L. Singgih
ABSTRAK
Kompetisi dunia pembiayaan di Indonesia (perbankan atau lembaga non bank) semakin kompetitif. Kompetisi tidak hanya mencakup service yang ditawarkan atau kompetisi pada aspek biaya jasa maupun biaya bunga, namun mencakup pula produk-produk yang ditawarkan yang semakin bervariasi. Salah satu produk yang ditawarkan adalah Factoring, yaitu suatu produk pembiayaan jangka pendek atas pengambil alihan tagihan client kepada pihak ketiga, atau dalam bahasa Indonesia dikenal dengan istilah Anjak Piutang. PT “X” merupakan salah satu perusahaan pembiayaan yang menawarkan fasilitas Factoring bagi nasabahnya, dalam rangka menjembatani kebutuhan likuiditas nasabah untuk kelangsungan usahanya. Fasilitas Factoring yang ditawarkan oleh PT “X” adalah undisclosed factoring, yaitu fasilitas factoringyang didasarkan sepenuhnya kepada penilaian performance nasabah sebagai pemilik tagihan. Artinya pihak tertagih tidak ikut terlibat dalam pelaksanaan factoring tersebut, dengan pertimbangan untuk menjaga bonafiditas client di mata counter party-nya sebagai pembeli dan pihak pembeli sebagai pihak tertagih tidak mau terlibat dalam hubungan bisnis antara penjual dengan pihak lembaga pembiayaan yang mensupportnya. Kajian ini dimaksudkan untuk melihat bagaimana pelaksanaan transaksi factoring dapat meningkatkan market shareyang lebih besar bagi PT “X”, dengan syarat dan prosedur yang dapat dipenuhi oleh client,jasa layanan (service) yang baik, cakupan wilayah pemasaran yang lebih luas, serta pricingyang menarik (kompetitif), sehingga pelaksanaan transaksi factoring ini dapat memenuhi kebutuhan nasabah. Di samping itu, bagaimana skema transaksi factoring dapat dilaksanakan PT “X” dengan baik. Serta bagaimana melakukan identifikasi risiko yang mungkin timbul dan melakukan mitigasinya.
Kata kunci: Factoring, Potensi Bisnis, Risiko, Mitigasi Bisnis Factoring.